OCTONEWS-George Sugama Halim, anak bos Toko Roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya pegawai ditangkap polisi. George ditangkap di Hotel Anugerah daerah Sukabumi, Jawa Barat.

George ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) pukul 00.48 WIB oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres metro Jakarta Timur. Dia ditangkap saat berada di kamar hotel bersama keluarganya

“Kami berangkat ke Sukabumi pada dini hari, tanggal 16 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Jadi di sanalah (diamankan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

“Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim,” lanjutnya

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya viral video anak bos toko roti bernama George Sugama Halim yang menganiaya karyawatinya. Korban berinisial DA dipukul menggunakan kursi hingga kepalanya bocor.

Hal tersebut berawal saat anak bos toko roti memerintah DA untuk mengantarkan makanan ke kamar George, namun DA menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan. George melempari Dwi Ayu dengan patung, kursi, mesin EDC dan segala benda lainnya.

Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang terjadi pada Kamis (17/10/2024).

Saat dimintai keterangan DA bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12).