OCTONEWS-Kasus yang melanda penyanyi dan rapper Amerika Serikat (AS) Sean ‘Diddy’ Combs atau yang dikenal dengan nama P Diddy semakin rumit. Banyak kasus baru yang terungkap tentang dia, dan menjadi perbincangan seluruh dunia. Kasusnya menyangkut nama artis artis bersar di Hollywood.

Sebelumnya, P Diddy ditangkap aparat di New York pada Senin (16/9). Dan rumahnya digeledah beberapa bulan lalu. Dari penggeledahan itu, ditemukan banyak barang mencurigakan salah satunya ditemukan lebih dari 1000 botol baby oil selain itu polisi ditemukan terowongan bawah tanah rumah.

Puff Daddy kemudian ditahan dengan dakwaan pemerasan, Kekerasan, pelecehan seksual, pemerkosaan, narkoba serta perdagangan seks. Namun Ia membantah semua dakwaan tersebut. kuasa hukum P Diddy sempat mengajukan permohonan bebas dengan jaminan US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar (US$1=Rp15.120,90) tapi ditolak hakim dan dikuatkan dengan penolakan saat proses banding.

Penemuan 1.000 botol baby oil di rumah P Diddy yang berlokasi di Miami, Florida, Amerika Serikat dikaitkan dengan White Party yang sering digelar P Diddy di kediaman dan mengundang sejumlah Artis besar Hollywood.

P Diddy sering mengadakan “white party“, pesta yang kelihatannya seperti ajang networking antar selebriti. Namun, ada maksud tersembunyi di balik itu. di duga Setelah pesta “white party”, akan ada acara lain yang lebih liar, yang disebut sebagai “Freak Off party”.

Di Pesta ini, Banyak terjadi pelecehan pada para tamu, mereka diberi substances terlarang, dan P Diddy memastikan mereka melakukan apapun yang dia suruh tanpa sadar. Bahkan, di rumah P Diddy ada kamera yang sudah terpasang untuk merekam semua yang terjadi.

Pengacara Tony Buzbee yang mewakili para korban, menyebut ada 25 anak di bawah umur yang jadi korban kekerasan P Diddy. Mereka siap menuntut sang rapper ke Pengadilan Federal Californa, New York dan Florida.

Buzbee mengatakan bahwa, Diddy tak akan lepas kali ini karena ada lebih dari 100 gugatan hukum yang menantinya mulai dari pelecehan seksual hingga perdagangan manusia.

“Ini masalah penting yang ingin kami tangani secara agresif,” kata Buzbee kepada wartawan.

Namun kuasa hukum Diddy, Erica Wolff dengan tegas membantah semua tuduhan jaksa tersebut. Sang pengacara menyebut, kliennya siap membela diri di pengadilan dan akan membuktikan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar.

Rapper “I’ll Be Missing You” itu telah diperintahkan untuk tetap berada di penjara sambil menunggu persidangan yang dijadwalkan berlangsung 9 Oktober.