OCTONEWS-COVID-19 kembali meningkat di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan himbauan Kepada Masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap perlu mewaspadai gejala yang mungkin muncul sebelum infeksi semakin parah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Virus Corona. Surat itu ditandatangani Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami, ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada tanggal 28 Mei 2025.

COVID-19  merningkat

Octonews_Edaran tersebut dirilis Kemenkes pada 23 Mei 2025 dan ditujukan ke seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia. Edaran ini dikeluarkan menyusul peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia dalam beberapa minggu terakhir.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) setiap hari. Kebiasaan mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer sangat dianjurkan.

Apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, dan sesak napas, masyarakat diimbau segera ke fasilitas kesehatan. Terutama jika sebelumnya memiliki riwayat kontak dengan orang dari daerah dengan risiko tinggi.

himbauan COVID-19

Berikut daftar arahan Kemenkes kepada fasilitas layanan kesehatan: Octoplay88

  • Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
  • Meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.
  • Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.
  • Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id). Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
  • Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat. Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan. Tetap menjaga