OCTONEWS-Viral, makanan Milk Bun After You asal Thailand sebanyak satu ton atau sekitar 2.564 boks hasil sitaan petugas Bea Cukai dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin insinerator. Jumat (08/03/2024)

Milk Bun, roti bertabur susu dengan isian cream yang bertekstur super lembut dari kafe bernama After You Dessert Cafe, berasal dari Bangkok, Thailand ini, diyakini terinspirasi dari roti susu asal Jepang, Hokkaido milk bun. Makanan tersebut sedang viral di media sosial dan memiliki peminat yang cukup tinggi di masyarakat Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo menuturkan bahwa ribuan kotak milk bun tersebut berasal dari 33 penindakan selama Februari 2024. sejumlah 2.564 roti milk bun setara dengan berat 1 ton. Nilainya diperkirakan sekitar Rp 400 juta.

Indonesia telah mengatur pemasukan pangan tujuan konsumsi pribadi sebesar maksimal 5 Kg per penumpang sesuai Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023.  Apabila melebihi batas dan tidak disertai izin dari BPOM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan berupa penegahan sesuai ketentuan.

Gatot mengatakan penindakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

“Kenapa kami lakukan penindakan, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar. Kalau tidak memiliki, kami lakukan penindakan,” kata Gatot Sugeng.

Ribuan pieces Milk Bun hasil penindakan dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku pembakaran (insinerator).  Selain Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, Kepala Balai Besar POM di Serang turut hadir menyaksikan pemusnahan tersebut. 

“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” kata Gatot.

Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat Didik Joko Pursito menambahkan, pemusnahan milk bun Thailand itu juga merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya.

“Penindakan ini untuk melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan makanan asal luar negeri. Kalau dibiarkan begitu saja, pelaku UMKM di negara kita akan mati sehingga mengurangi produksi dalam negeri,” kata Joko.