OCTONEWS-Aktor senior Indro Warkop membongkar hal mengejutkan soal royalti dari film-film yang pernah dibintanginya.

Indro diketahui sudah terjun ke dunia akting bersama grup lawaknya, Warkop DKI, sejak tahun 1980 lewat film Mana Tahaaan… dan Gengsi Dong. Sejak Indro ditinggal pergi oleh dua rekannya, Dono dan Kasino, film Warkop DKI pun kerap ditayangkan ulang di televisi sebagai bentuk kenangan para anggota Warkop.

Octonews_Sudah membintangi puluhan film, Indro mengaku belum pernah menerima royalti dari penayangan ulang film-film Warkop DKI.

Padahal sejak 2002 silam Warkop DKI sudah terdaftar sebagai produk Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. Kala itu, Indro sendiri yang mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Nggak ada. Sampai sekarang pun saya harus bilang tidak ada satu pun,” curhat Indro Warkop di YouTube Plus 26.

“Kami dari dulu punya HKI. Ketika saya tinggal sendiri, saya hibahkan itu kepada anak-anak,” lanjutnya. Octoplay88

Pelawak 66 tahun itu sampai bingung tentang bagaimana sistem pembayaran royalti dari film-filmnya. Anak-anak mendiang Dono dan Kasino pun belum pernah merasakan royalti dari jerih payah orang tuanya di dunia perfilman.

“Kok kayak gitu ya? Istilahnya, produsernya ke luar negeri beliin gue apa kek. Ini nggak ada sama sekali,” ucap Indro. Octoplay88

Selain Indro, aktor senior Roy Marten juga merasakan hal yang sama. Ia mengaku sudah lama memperjuangkan royalti film yang sudah dibintanginya. Roy menyebut para aktor yang ikut terlibat dalam sebuah film berhak mendapat royalti saat film yang dibintanginya diputar ulang.