
OCTONEWS-Pria di Bengaluru, India bernama Abhishek MR (30) menggugat bioskop karena iklan dan trailer sebelum film dianggap terlalu lama. Gugatan itu dilayangkan kepada PVR Cinemas, INOX, dan BookMyShow.
Dikutip dari Business Standard, Abhishek mengeklaim, waktunya 25 menit terbuang sia-sia hanya untuk menonton iklan dan trailer. Hasilnya, Abhishek memenangkan gugatan dan menerima uang ganti rugi sebesar 65.000 rupee India atau sekitar Rp 12 juta.
Octonews_Pada tahun 2023, Abhishek telah memesan tiga tiket untuk menonton film Sam Bahadur pada pukul 16.05 waktu setempat. Namun, film tersebut dimulai pada pukul 16.30 setelah sesi iklan dan trailer yang panjang.
Akibatnya, ada penundaan penayangan film Sam Bahadur selama 25 menit. Dia berargumen, penundaan ini telah merusak jadwalnya, sehingga membuatnya melewatkan beberapa janji penting.
“Pengadu tidak dapat menghadiri pengaturan dan janji lain yang telah dijadwalkan pada hari itu dan telah menghadapi kerugian yang tidak dapat dihitung dalam bentuk uang sebagai kompensasi,” bunyi pengaduan tersebut.

Dia menuduh pihak bioskop menyesatkan pelanggan dengan memberikan waktu tayang yang tidak tepat dan memaksa mereka untuk menonton iklan demi keuntungan komersial. Octoplay88.
Pihak bioskop, yakni PVR Cinemas dan INOX dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan konsumen pada 15 Februari 2025. Mereka diminta untuk memberikan kompensasi kepada Abhishek karena telah membuang-buang waktunya.
Abhishek menerima 50.000 rupee (sekitar Rp 9,3 juta) untuk praktik perdagangan yang tidak adil, 5.000 rupee (sekitar Rp 930.000) untuk penderitaan mental, dan 10.000 rupee (sekitar Rp 1,8 juta) untuk biaya hukum. Selain itu, PVR Cinemas dan INOX juga didenda sebesar 100.000 rupee (sekitar Rp 18,7 juta) yang harus disetorkan ke Dana Kesejahteraan Konsumen dalam waktu 30 hari.
Namun, pengadilan konsumen menyatakan bahwa BookMyShow tidak bersalah dalam kasus ini.