OCTONEWS-Penyidik Korea Selatan menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu, 15 Januari. Penangkapan ini terkait tuduhan pemberontakan. Yoon Suk Yeol presiden pertama yang ditangkap saat masih aktif menjabat.

Peristiwa ini terjadi setelah ia memicu kontroversi besar dengan deklarasi darurat militer yang hanya berlangsung enam jam pada Desember 2024. Ia mengklaim bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman Korea Utara.

Namun, tindakan tersebut memicu reaksi keras dari parlemen dan publik. Anggota parlemen segera menolak deklarasi tersebut melalui pemungutan suara. Yoon kemudian mencabut darurat militer enam jam setelah mengumumkannya.

Deklarasi tersebut kini menjadi dasar tuduhan pemberontakan terhadap Yoon Suk Yeol. Ia dianggap menggunakan kekuasaan presiden secara tidak sah untuk memobilisasi militer demi menekan parlemen.

Yoon kemudian dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember lalu, yang menonaktifkannya dari tugas-tugas kepresidenan.

Mengutip AFP, penangkapan terjadi setelah ratusan penyidik dari lembaga korupsi Korsel, CIO, berserta polisi menggerebek kediamannya sejak dini hari.

Pada awalnya penyidik dan polisi dihalangi Dinas Keamanan Presiden (PSS), paspamres resmi Yoon. Proses penangkapan Yoon yang berlangsung dini hari melibatkan lebih dari 1.000 penegak hukum dan sekitar 3.000 petugas kepolisian yang terlibat dalam upaya kedua untuk mengamankan akses ke kompleks Yoon.

Para penyidik memperoleh surat perintah penangkapan setelah Yoon mengabaikan beberapa panggilan untuk datang dan memberi keterangan kepada CIO.