Oleh : OCTONEWS

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil Perselisihan pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3).

Sesuai aturan MK dan Undang-undang Pemilu, gugatan hasil pemilu hanya dapat diajukan paling lambat 3×24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan hasil pemilihan secara nasional. 

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir tiba di Gedung MK, Kamis (21/3/2024) pagi. Mereka mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.

THN Anies-Muhaimin tampak membawa tumpukan berkas saat melakukan pendaftaran. diketahui Pendaftaran sengketa pilpres ini, sudah disiapkan sejak pukul 1 dini hari melalui pendaftaran online.

“Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami sudah melakukan (pendaftaran) melalui online jam satu malam tadi dan pagi ini kami beserta tim hukum semua lengkap didampingi oleh Kapten Timnas kita,” tutur Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir

Namun, kata Ari, bukti dan fakta yang telah dikumpulkan tidak bisa diungkapkan secara langsung ke publik. Fakta dan bukti nantinya digelar di sidang MK beberapa waktu ke depan.
Salah satu permohonan THN Anies-Muhaimin dalam gugatan tersebut adalah diadakannya pemungutan suara ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.

“Tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini, dan itu diganti calon wakilnya dengan siapa saja diganti silakan. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” ujar Ari.

Sebelumnya KPU mengumumkan hasil pemilu 2024 Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia dengan meraih 96.214.691 suara sah, sementara Anies-Muhaimin hanya unggul di dua provinsi di Sumatera yakni Aceh dan Sumatera Barat dengan memperoleh 40.971.906 suara . Pasangan kandidat lain yakni Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud MD tidak memenangi satu provinsi pun, dengan raihan total 27 juta suara.