OCTONEWS-Viral di sosial media video berdurasi 45 detik yang memperlihatkan emak-emak berdaster merah melempar mangkuk ke wanita berkerudung hitam saat di tagih hutang, berujung damai.

Sebelumnya sempat heboh vidio perempuan yang berkerudung hitam dianiaya saat menagih hutang. dalam video yang beredar AR datang untuk menagih utang pada RS , Namun tak berselang lama, emak-emak tersebut masuk ke dalam rumah meninggalkan wanita dari koperasi tersebut.

Wanita berhijab itu sempat mengatakan bahwa debiturnya itu tidak bisa diajak bicara baik-baik. “Masalahe gak iso diajak omong, bu. Wong dikongkon nggolekno lho gak digolekno (masalahnya tidak bisa diajak bicara, bu. Disuruh carikan uang untuk mengangsur malah tidak dicarikan),” ujar wanita tersebut kesal.

Tak berselang lama, emak-emak itu keluar rumah sembari membawa panci berisi air dan mangkok. dan menyiramkan air kepada si penagih. Aksi itu dilerai oleh ibu-ibu berdaster biru namun sipemilik hutang malah melempar mangkuk ke kepala si penagih hingga pecah.

Kericuhanpun tak terhindarkan saat penagih mendekat kepada emak-emak tersebut, dia malah ditarik hijabnya samai lepas.

“Aku lak wes ngomong samean gak nunggak pisan pindo yo buk yo (aku kan sudah bilang kamu nunggah nggak sekali dua kali ya bu ya),” katanya sembari memegangi kepalanya yang berdarah.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan warganet, Tak sedikit yang menyoroti aksi ibu-ibu tersebut menunggak utang tapi tidak mau membayar.

Setelah video ditelusuri, diketahui peristiwa ini terjadi di Dusun Balongdinding, Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Adapun emak-emak yang melempar panci dan mangkuk itu bernama Riska (25) dan perempuan penagih hutang bernama Arum (26).

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kita datangi lokasi dua wanita yang terlibat cekcok mulut dan saling pukul memukul karena masalah utang piutang,” ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.

Selanjutnya, keduanya di panggil ke Mapolsek Menganti untuk dimediasi. “Keduanya telah setuju berdamai dan saling memaafkan,” tegasnya, Kamis, 4 Maret 2024.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menjelaskan, jika Riska memiliki utang di Koperasi Mekar sebanyak Rp 4,5 juta. yang harus di bayar dengan angsuran setiap minggu sebesar Rp 100 ribu, selama 50 kali. namun Riska telah empat kali menunggak angsuran utang Koperasi.

Roni mengungkapkan bahwa keduanya sama-sama mengalami luka. tapi, tidak ada yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sehingga polisi langsung mendatangi rumah mereka untuk meminta klarifikasi.

“Keduanya tidak ada yang lapor. Namun berdasarkan informasi masyarakat dari video viral itu kami bergerak cepat untuk mencari tahu kebenarannya,” kata Roni.

Keduanya di panggil ke Mapolsek Menganti untuk dimediasi. pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf karena sudah melempar mangkuk. Ia juga sudah mengganti rugi biaya pengobatan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Keduanya telah setuju untuk berdamai dan saling memaafkan,” tambahnya.
 di ketahui Arum sang korban sudah mendapatkan perawatan dan saat ini dalam kondisi baik-baik saja.