
OCTONEWS-Sebuah video yang diunggah oleh seorang pegawai PT Timah Tbk di TikTok menjadi sorotan di media sosial setelah dianggap merendahkan pegawai honorer yang menggunakan BPJS.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, karyawan bernama DCW terlihat mengolok-olok antrean pasien BPJS di rumah sakit, sambil membandingkan statusnya sebagai karyawan PT Timah yang mendapatkan layanan prioritas.
Video itu diunggah di TikTok pada 1 Februari 2025. “Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha,” ucapnya dalam video yang dia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1.
Octonews_Unggahan ini langsung mendapatkan reaksi negatif dari netizen yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dan melecehkan kelompok tertentu. Video tersebut menuai protes keras dari warganet.
Setelah video tersebut viral, Weni menghapus unggahannya dan memberikan klarifikasi melalui akun pribadinya. Namun, pernyataan maaf yang ia sampaikan justru memicu reaksi negatif lebih lanjut karena dianggap tidak tulus.
Akibat dari situasi ini, PT Timah Tbk akhirnya mengambil langkah untuk merespons dengan merilis pernyataan resmi permintaan maaf melalui akun Instagram @/officialtimah pada 1 Februari 2025.

Dwi Citra Weni juga mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari perusahaannya. Keputusan ini juga diambil sebagai bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan yang ada.
PT Timah juga mengimbau kepada seluruh pegawainya agar aktivitas media sosial pribadi tidak dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan. Octoplay88