OCTONEWS-Stasiun televisi nasional ANTV baru-baru ini mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan di Divisi Produksi.

Stasiun televisi nasional ANTV didirikan pada  tanggal 1 Januari 1993, Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 1 Maret 1993, ANTV secara resmi bersiaran nasional. ANTV dimiliki oleh Intermedia Capital (MDIA), perusahaan di bawah naungan Visi Media Asia (VIVA) milik Bakrie Group.

Antv dikuatirkan akan menyusul tutupnya NetTV bulan lalu (karena ganti pemilik dan ganti nama). Ambruknya Media elektronik ini di infokan karena beban rugi dan biaya produksi yang sangat besar.

Terlepas dari masalah yang membelit, dunia Media massa memang telah berguguran sekitar 15 tahun lalu. Munculnya kecepatan internet dan dunia piranti gadget menjadi salah satu penyebabnya.

Selain itu minat membaca dan melihat televisi semakin menyusut. Demikian pula Media elektronik radio sudah pada bertumbangan.

Pendengar radio umumnya jika ada adalah kalangan tua. Jumlahnya berapa tak jelas yang masih mendengarkan radio.

Khusus penonton televisi, mungkin kebanyakan jika ada pertandingan sepakbola saja pada ramai menonton.

Apalagi setelah era siaran digital, harus pakai STB, maka program siaran diatur berdasarkan bidang siaran, tak lagi berurutan seperti era analog. Tentu juga pasar iklan sudah pada berlarian ke Media sosial platform digital dan lainnya. Tanpa iklan atau sponsor? Ya pasti bertumbangan.

Di Era serba digital ini menang fungsi televisi semakin Berkurang, banyak yang beralih memilih menonton youtube atau Netflix, dan banyak warga Indonesia yang lebih sering melihat sosial media seperti Tiktok, Instagram dan lainnya.