OCTONEWS-Produk Indomie baru-baru ini ditarik dari dari pasaran Australia oleh Badan Pangan Australia & Selandia Baru atau Food Standards Australia and New Zealand.

Keputusan ini diambil karena adanya kekhawatiran terhadap keamanan pangan. Beberapa produk Indomie ditemukan mengandung alergen yang tidak dicantumkan pada kemasannya.

Menurut Badan Standar Pangan Australia, keberadaan alergen yang tidak dicantumkan dapat memicu reaksi berbahaya bagi konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu atau telur.

Produk yang ditarik dari peredaran mencakup :
Indomie Mi Goreng Rasa Rendang dengan tanggal terbaik sebelum 3 Mei 2025
Indomie Rasa Ayam Bawang dengan tanggal terbaik sebelum 28 April 2025
ndomie Rasa Soto Mie dengan tanggal terbaik sebelum 27 April 2025

Emiten produsen indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) buka suara terkait berita yang beredar soal Australia menarik produk Indomie dari peredaran.

Semua produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (“BPOM RI”) dan juga memenuhi Codex Standard for Instant Noodles.

Produk mi instan Perseroan telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Sementara, produk-produk konsumen bermerek yang diekspor oleh Perseroan secara resmi ke luar negeri juga mematuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di masing-masing negara tujuan dimana produk dipasarkan, termasuk Australia.